PERILAKU ETIKA DALAM
PROFESI AKUNTAN
Timbul dan berkembangnya profesi
akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan
dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika
perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak
hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari
kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan
terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai
diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Ekspektasi Publik
Perubahan ekpektasi publik terhadap
bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton
Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani
masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan
didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab
kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan
hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut
kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut
menjadikan ukuran kinerjaperusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat
selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik.
Nilai-nilai Etika vs
Teknik Akuntansi/Auditing
1.
Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku
profesi menunjukan sika transparansi, kejujuran dan konsisten.
2.
Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja
sendiri maupun dalam tim
3.
Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai
tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
4.
Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan
solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih
sederhana.
5.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus
yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
Perilaku etika dalam
pemberian jasa akuntan
Setiap profesi yang menyediakan
jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang
dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan
menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi
terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia.
Kesimpulan
Didalam profesi akuntan nilai etika sangatlah penting,
nailai tersebut harus dimilki seorang akuntan karena dapat mencerminkan
integritas dan jati diri seorang akuntan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar